Monitoring dan Evaluasi Pengisian LKE ZI dan Survei Kepuasan pada Triwulan Kedua

Tim Reformasi Birokrasi Universitas Sebelas Maret kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi pengisian Lembar Kerja  Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) 18 unsur dibawah Rektor  yang sudah berkomitmen untuk membangun Zona Integrasi  di Universitas Sebelas Maret. Kegiatan Monev ini dilaksanakan  pada Rabu, 11 Juni 2025, Pukul 09.00-11.00 WIB di Ruang Sidang 1 Gedung dr Prakosa. Hadir dalam kegiatan monev LKE ZI ini dari Tim Sekretaris Universitas, Tim Penilai LKE ZI dan para Admin Zona Integritas di Universitas Sebelas Maret.

Dalam paparannya Kepala Bidang Reformasi Birokrasi, Prof. Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum. menyampaikan, saat ini sudah ada 18 unsur dibawah Rektor  yang berkomitmen melaksanakan zona integritas, walaupun dalam perjalanannya masih ada beberapa kendala,  khususnya terkait data dukung dari unit kerja saat mengisi Lembar Kerja Evaluasi  Zona integritas (LKE ZI)  seperti yang dipersyaratkan dalam buku pedoman.

“Saat ini  ada 18 unsur dibawah Rektor  yang diharapkan  mampu melakukan  pengisian  LKE ZI menuju  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai tahap awal. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan upaya membangun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk digitalisasi layanan yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi di seluruh unit kerja atau unsur dibawah Rektor.” Ujar Prof Hari Purwadi

Sedangkan Sekretaris Univeritas, Prof Agus Riwanto, S.H., S.Ag. M.Ag. M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian monev  pengisian LKE ZI  dan survei kepuasan triwulan kedua  merupakan sesuatu yang penting dilakukan.

“Dasar dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengisian LKE ZI ini merupakan manisfestasi  dari  kontrak kinerja Rektor dengan Kementerian Diktisaintek tentang pembangunan Zona Integritas, yang kemudian diturunkan ke Fakultas dan Unsur dibawah Rektor lainnya melalui  Peraturan Rektor tentang Renstra UNS 2024-2029, dan Surat keputusan  tentang  Tim ZI masing-masing Fakultas dan Unit nsur dibawah Rektor lainnya. Dari kegiatan Monev yang dilakukan ini  agar nantinya akan dapat memenuhi prasyarat yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.” Ungkap Prof Agus Riwanto.

Saat ini banyak  aspek yang harus dipersiapkan terkait pengisian LKE ZI, karena merupakan salah satu  indikator tata kelola perguruan tinggi yang baik selain perangkingan, karena  menyangkut komitmen layanan birokrasi yang baik dengan melihat umpan balik lewat hasil survei-survei kepuasan dari pengguna layanan  serta  menyangkut pakta  integritas diantara para pemangku kepentingan yang terlibat.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru