
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (FKIP UNS) mengikuti agenda pelaksanaan wawancara oleh Tim Penilai Internal Zona Integritas(TPI-ZI) Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil penilaian dokumen usulan pada Lembar Kerja Evaluasi menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (LKE ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Kemdiktisaintek, sebelum nantinya diusulkan ke Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB),
Wawancara dengan TPI-ZI Inspektorat Jendral Kemdiktisaintek dilaksanakan Jum`at, 19 Juni 2026, mulai Pukul 13.30 -15.00 secara online melalui aplikasi zoom meeting Kementerian. Hadir dalam acara wawancara tersebut jajaran Pimpinan Dekanat FKIP beserta Tim Pembangunan Zona Integritas FKIP dan Tim Zona Integritas Universitas.

Pelaksanaan wawancara dari TPI-ZI Inspektorat Jendral Kemdiktisaintek diawali dengan pemaparan awal oleh Dekan FKIP UNS, Dr. Imam Sujadi, M.Si tentang proses dan implementasi program Zona Integritas FKIP UNS serta komitmen FKIP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingannya.
Beberapa pertanyaan disampaikan oleh TPI-ZI Inspektorat Jendral Kemdiktisaintek terkait dengan validitas data dalam LKE ZI yang meliputi Inovasi dan fasilitas pelayanan, Pemahaman tentang zona integritas di semua lini, dan proses layanan public.
Hasil dari penilaian TPI-ZI Inspektorat Jendral Kemdiktisaintek akan menjadi evaluasi kesiapan FKIP UNS menghadapi penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PAN RB nantinya.
Dekan FKIP menyampaikan bahwa penilaian ZI menuju WBK di FKIP ini hanya salah satu sarana agar FKIP UNS dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam penyelenggaraan Pendidikan melalui Tridarma Perguruan Tinggi serta dukungan dan kerja sama mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
.