Sekretaris Universitas dan DTIK UNS Mantapkan Koordinasi Membangun Unit Layanan Terpadu

Dalam rangka memperkuat tata kelola layanan universitas yang efisien dan terintegrasi, Sekretaris Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) menggelar kegiatan koordinasi pada Selasa, 28 Oktober 2025, Pukul 09.00-12.00 WIB di Ruang Sidang 1 Gedung dr Prakosa UNS. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyinergikan perkembangan pengembangan unit layanan terpadu melalui laman eservice.uns.ac.id.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Universitas beserta jajaran, tim pengembang DTIK UNS, serta perwakilan unit layanan yang akan tergabung dalam sistem layanan terpadu. Diskusi difokuskan pada penguatan regulasi dan tata kelola digital, termasuk pentingnya penyusunan Peraturan Rektor sebagai payung hukum pengelolaan layanan terpadu, penyusunan standar pelayanan, serta penetapan standar operasional prosedur (SOP) yang tersinergi di seluruh unit layanan.

Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.Ag.S.H., M.Ag. M.H., menyampaikan bahwa keberadaan regulasi yang kuat menjadi fondasi dalam mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan UNS.

“ Unit Layanan Terpadu ini tidak hanya soal sistem digital, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan standar layanan yang harus dirasakan sama oleh seluruh civitas akademika. Untuk itu, diperlukan regulasi yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat TIK, Prof. Ir. Ary Setyawan, M.Sc., Ph.D. menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam mewujudkan sistem layanan digital yang terintegrasi.

“Kami di DTIK siap mendukung secara teknis dan pengembangan sistem agar eservice.uns.ac.id menjadi platform layanan terpadu yang handal dan berorientasi pada pengguna. Namun, keberhasilan sistem ini bergantung pada komitmen bersama dalam menyusun regulasi, standar, dan tata kelola yang selaras,” ujar Prof Ary.

Sebagai tindak lanjut, UNS telah membentuk tim koordinasi bersama yang bertugas menyusun rancangan Peraturan Rektor tentang layanan terpadu, serta merumuskan standar pelayanan dan SOP digital yang akan diterapkan di seluruh unit kerja. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem layanan universitas yang terintegrasi, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi UNS untuk terus memperkuat transformasi digital dan mewujudkan layanan prima berbasis teknologi informasi dalam mendukung visi sebagai universitas bereputasi dunia.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru