Kamis, 4 Juni 2026, Bidang Manajemen Risiko Sekretaris Universitas Sebelas Maret menjajaki kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta. Hadir dalam Rapat koordinasi tersebut Pimpinan Sekretaris Universitas Sebelas Maret, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta Kombes Pol. Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K. beserta staf BNN Kota Surakarta dan Tim Manajemen Risiko Sekretaris Universitas.

Penjajakan kerjasama dan koordinasi awal ini dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Gedung dr Prakosa UNS, mulai Pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Dalam sambutannya Sekretaris Universitas Prof. Dr. Agus Riwanto, S.Ag.S.H., M.Ag.,MH menyampaikan bahwa Rektor UNS sudah mendatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Tahun 2026 dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang terdiri dari 11 Indikator Kinerja Utama, salah satunya pada IKU Tata Kelola BERINTEGRITAS yaitu IKU 11. 4 tentang Pencegahan dan Penanganan Anti Kekerasan; Anti Narkoba; dan Anti Korupsi. Untuk memenuhi hal tersebut diatas maka diperlukan Kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini BNN agar indek kinerja Rektor dapat terpenuhi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta Kombes Pol. Ventie, menyambut baik penjajakan kerjasama ini, dan bila dapat terwujugd maka UNS akan menjadi salah satu penggagas Kampus Bersinar di Jawa Tengah.
Dalam Paparan awal Dr. Isna Qadrijati selaku Kepala Bidang Manajemen Risiko menyampaikan akan ada indikator yang mengukur komitmen, kapasitas, dan efektivitas perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani tiga bentuk pelanggaran integritas utama yaitu kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan tindak korupsi melalui sistem tata kelola, kebijakan, dan mekanisme penanganan yang terukur dan terdokumentasi.

Dengan rencana aksi yang diprogramkan diantaranya program pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, termasuk di dalamnya psikotropika, zat adiktif lainnyadan rokok melalui program edukasi, sosialisasi, dan kampanye anti-narkotika dan prekursor narkotika, termasuk di dalamnya psikotropika.