UNS akan Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas, Dorong Penguatan Bukti Dukung dan Pemahaman Unit Kerja

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui Bidang Reformasi Birokrasi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) akan dilaksanakan pada Selasa–Kamis, 29–30 September dan 1 Oktober 2026. Kegiatan diagendakan dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS tersebut menjadi bagian dari upaya UNS memperkuat implementasi Zona Integritas sekaligus meningkatkan pemahaman unit kerja dalam memenuhi lembar kerja evaluasi dan bukti dukung pembangunan ZI.

Monev dilaksanakan dengan mempertimbangkan hasil penilaian dari Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) dan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada unit kerja UNS mengenai aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi Zona Integritas.

Sebanyak delapan unit kerja UNS yang telah lolos penilaian dari Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) menjadi unit kerja terpilih dalam proses penilaian, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Sekolah Vokasi, Fakultas Keolahragaan (FKOR), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP).

Selain melibatkan unit kerja terpilih, kegiatan Monev juga diikuti oleh perwakilan manajer area dari 18 unit kerja di UNS yang diharapkan dapat mengikuti penilaian lembar kerja evaluasi Zona Integritas. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman dan menyamakan persepsi antarunit kerja dalam mempersiapkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan UNS.

Kegiatan Monev dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya. Sesi pagi berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB, sedangkan sesi siang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB. Materi disusun berdasarkan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas.

Pada hari pertama, Selasa (29/9/2026), sesi pagi membahas area Manajemen Perubahan, sedangkan sesi siang membahas area Penataan Tata Laksana. Selanjutnya, pada hari kedua, Rabu (30/9/2026), sesi pagi membahas area Manajemen Sumber Daya Manusia, kemudian sesi siang membahas area Peningkatan Akuntabilitas.

Sementara itu, pada hari ketiga, Kamis (1/10/2026), sesi pagi diisi dengan paparan mengenai area Pengawasan, sedangkan sesi siang membahas area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Pelaksanaan Monev diharapkan dapat dilaksanakan secara antusias dari para peserta mengingat pengalaman sebelumnya sejumlah perwakilan unit kerja selama ini menghadapi tantangan dalam memahami dan menyampaikan bukti dukung yang diperlukan dalam lembar kerja evaluasi Zona Integritas. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan dan gambaran yang lebih konkret mengenai pemenuhan eviden serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam proses evaluasi.

Hasil penilaian yang telah dilakukan oleh TPSK dan TPI terhadap unit kerja terpilih menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi unit kerja lainnya. Dengan demikian, pengalaman dan temuan dalam proses penilaian dapat menjadi referensi bersama untuk meningkatkan kualitas dokumen, bukti dukung, serta implementasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing unit kerja.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh unit kerja UNS. Pemahaman yang lebih komprehensif mengenai enam area perubahan diharapkan dapat mendorong setiap unit kerja untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan dan memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi tercermin dalam pelaksanaan tata kelola, pengawasan, akuntabilitas, manajemen sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Monev ini, Bidang Reformasi Birokrasi UNS terus mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman dan komitmen di seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru