
Rabu, 05 /3/2025, Universitas sebelas Maret (UNS) canangkan penerapan manajemen risiko. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Manajemen Resiko Sekretaris Universitas pukul 09.30 -11.45 WIB di Ruang Sidang IV, lantai 1, Gedung dr Prakosa, Universitas Sebelas Maret ini dihadiri oleh Dekan, Direktur, Ketua, Kepala lembaga di Universitas sebelas Maret.
Dalam sambutannya Rektor UNS, Prof Hartono menyampaikan tantangan dan dinamika UNS sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berkembang, sehingga penerapan manajemen risiko menjadi suatu keharusan.
“Saat ini UNS memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil, harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko serta mitigasinya. Dengan adanya sistem manajemen risiko yang baik, UNS dapat meminimalisasi potensi hambatan serta meningkatkan efektivitas dalam mencapai visi dan misi UNS sebagai universitas bereputasi internasional. Pencanangan manajemen resiko menjadi momentum awal dalam membangun sistem manajemen risiko yang kuat dan berkelanjutan di UNS”, ujarnya.
Lebih jauh Hartono menambahkan penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan universitas, tetapi juga seluruh sivitas akademika UNS. Setiap unit kerja diharapkan memiliki kesadaran untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dalam setiap aspek operasionalnya. Hal ini akan menciptakan budaya kerja yang lebih terstruktur, profesional, dan berbasis pada prinsip kehati-hatian. Dengan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya organisasi, Hartono berharap UNS semakin tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.


Sekretaris Universitas, Prof Agus Riwanto menyebutkan kegiatan Pencanangan Penerapan Manajemen Risiko di UNS saat ini diikuti sebanyak 40 pemilik risiko (risk owner) di Universitas Sebelas Maret, terdiri dari 16 Fakultas/sekolah, 7 Direktorat, 3 Lembaga, 3 Kantor, 3 Unit Pelayanan Terpadu (UPT), 3 Pusat Unggulan Institusi (PUI), 1 Badan Pengelola Usaha, 1 Unit Kerja Pengadaan dan 1 Pusat Bahasa.
Sekretaris Universitas menyebutkan dalam tugasnya, kegiatan Pencanangan Penerapan Manajemen Risiko di UNS akan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Manajemen Risiko oleh 40 pimpinan unit kerja sebagai pemilik risiko (risk owner) yang mempunyai tugas (1) menetapkan hasil penilaian risiko di unitnya; (2) menetapkan pelaksanaan Penanganan Risiko di unitnya; (3) menerima konsultasi dan informasi dari Bidang Manajemen Risiko berkenaan dengan penentuan ruang lingkup, konteks, dan kriteria Penerapan Manajemen Risiko; pemantauan dan review atas Penerapan Manajemen Risiko; dan (4) dokumentasi dan pelaporan Manajemen Risiko; dan melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan Risiko UNS maupun unit kerja, tutupnya.
Sesuai dengan bidang UNS, kegiatan ini merupakan upaya untuk dapat meraih SDGs ke 4 yaitu Pendidikan yang Berkualitas.