UNS Matangkan Persiapan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026

Sekretaris Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar rapat koordinasi persiapan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan UNS menghadapi evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

Rapat koordinasi dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari Direktorat Perencanaan, Kerja Sama, Informasi dan Reputasi, Direktorat Keuangan, Aset dan Umum, Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK), serta Sekretariat Universitas. Pertemuan ini membahas strategi pemenuhan eviden, koordinasi lintas unit, kesiapan sistem pelayanan, serta mekanisme pelaksanaan evaluasi mandiri yang mengacu pada indikator PEKPPP.

Membuka rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Universitas UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H., menyampaikan bahwa Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik bukan sekadar pemenuhan administrasi penilaian, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi.

“Pelayanan publik merupakan wajah institusi. Kualitas pelayanan yang kita berikan akan membentuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Sebelas Maret. Oleh karena itu, pelaksanaan PEKPPP Mandiri harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memastikan seluruh layanan di UNS semakin profesional, mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Prof. Agus Riwanto.

Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PEKPPP sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh unit kerja dalam menyiapkan data dukung, menyempurnakan proses bisnis pelayanan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.

“PEKPPP bukan hanya mengejar nilai evaluasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang unggul. Setiap unit harus menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi birokrasi yang kita lakukan,” tambahnya.

Menurut Prof. Agus, evaluasi tersebut juga selaras dengan implementasi Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, serta penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance). Oleh karena itu, koordinasi lintas direktorat menjadi faktor penting agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa PEKPPP merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan aspek kebijakan pelayanan, tata kelola, kualitas penyelenggaraan layanan, inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta dampak pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Bagi Universitas Sebelas Maret, pelaksanaan PEKPPP memiliki nilai strategis sebagai bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang semakin efektif, efisien, responsif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pengguna layanan.

Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, UNS menargetkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar nasional, memperkuat budaya pelayanan prima di seluruh unit kerja, meningkatkan integrasi layanan berbasis digital, memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap seluruh layanan universitas.

Koordinasi ini juga menghasilkan komitmen bersama seluruh unit terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam penyediaan eviden, penyempurnaan standar pelayanan, optimalisasi sistem layanan digital, serta penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari PEKPPP dapat diimplementasikan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, Universitas Sebelas Maret menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan sebagai wujud implementasi Reformasi Birokrasi dan penguatan tata kelola universitas yang unggul menuju World Class University.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru