
Tim Sekretaris Universitas bersama Tim Kerja Reformasi Birokrasi Bidang Unit Layanan Terpadu dan Bidang Standar Pelayanan melaksanakan koordinasi tentang rancangan pembentukan Unit Layanan Terpadu Universitas Sebelas Maret (ULT UNS). Koordinasi dilaksanakan Rabu, 30 Juli 2025 mulai pukul 12.30- 14.30 WIB di Ruang Sidang 1 Gedung dr Prakosa .
Dalam sambutannya Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H. menyampaikan bahwa Unit Layanan Terpadu merupakan salah satu prioritas Rektor UNS, Prof Dr. Hartono dalam memperbaiki tata kelola dan kelembagaan serta wujud reformasi birokrasi terkait layanan publik bagi semua stakeholder Universitas Sebelas Maret. Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini sangat diperlukan dan harus segera direalisasikan dengan mengakselerasi terbentuknya layanan satu pintu, sehingga diharapkan di semester ini sudah dapat disampaikan ke Pimpinan terkait perkembangan zona integritas khususnya terkait layanan satu pintu dengan jenis layanan tertentu dan akan terus dikembangkan oleh Universitas Sebelas Maret nantinya.

Direktur Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof Ary Setyawan, ST., M.Sc selaku koordinator Tim Bidang Unit layanan Terpadu menyatakan saat ini Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK UNS) telah menyiapkan salah sistem e-service yang dapat mensupport beberapa layanan pendukung untuk Unit Layanan Terpadu ini, dan akan terus dikembangkan jenis layanan yang sudah ada saat ini.
“Portal Layanan Terpadu (e-Services) UNS adalah solusi digital terpusat untuk layanan dan administrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni dapat mengakses berbagai layanan dengan mudah, realtime dalam satu platform”, ujar Prof Ary Setyawan
Prof Ary menambahkan bahwa Portal Layanan Terpadu (e-Services) UNS tidak hanya menyediakan layanan akademik dan administrasi, tetapi juga mengakomodasi keluhan civitas akademika secara digital. Setiap pengaduan dapat diajukan, dipantau, dan ditangani dengan lebih cepat melalui sistem notifikasi otomatis, memastikan transparansi dan responsivitas layanan.
Dari hasil koordinasi ini diharapkan layanan terpadu Universitas Sebelas Maret segera terwujud dengan salah satunya melalui persiapan regulasi yang ada didalamnya.