Koordinasi Pembentukan ULT Universitas Sebelas Maret

Tim Sekretaris Universitas  bersama Tim Kerja Reformasi Birokrasi   Bidang Unit Layanan Terpadu dan Bidang Standar Pelayanan melaksanakan koordinasi tentang rancangan pembentukan Unit   Layanan   Terpadu Universitas Sebelas Maret (ULT UNS).  Koordinasi  dilaksanakan Rabu, 30 Juli 2025 mulai pukul 12.30- 14.30 WIB di  Ruang Sidang 1  Gedung dr Prakosa .

Dalam sambutannya  Sekretaris Universitas,  Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H. menyampaikan bahwa Unit Layanan Terpadu merupakan salah satu prioritas Rektor UNS, Prof Dr. Hartono dalam memperbaiki tata kelola dan kelembagaan serta wujud reformasi birokrasi terkait layanan publik bagi semua stakeholder Universitas Sebelas Maret. Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini sangat diperlukan dan harus segera direalisasikan dengan mengakselerasi terbentuknya layanan satu pintu, sehingga diharapkan di semester ini sudah dapat disampaikan ke Pimpinan terkait perkembangan  zona integritas khususnya  terkait layanan satu pintu  dengan jenis  layanan tertentu dan akan terus dikembangkan  oleh  Universitas Sebelas Maret nantinya.

Direktur Direktorat Teknologi Informasi  dan Komunikasi, Prof Ary Setyawan, ST., M.Sc selaku koordinator Tim Bidang Unit layanan Terpadu  menyatakan  saat ini  Direktorat Teknologi Informasi  dan Komunikasi (DTIK UNS)  telah menyiapkan salah sistem e-service yang dapat mensupport beberapa layanan pendukung untuk Unit Layanan Terpadu ini, dan akan terus dikembangkan jenis  layanan yang sudah ada saat ini.

“Portal Layanan Terpadu (e-Services) UNS adalah solusi digital terpusat untuk layanan dan administrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni dapat mengakses berbagai layanan dengan mudah, realtime dalam satu platform”, ujar Prof Ary Setyawan

Prof Ary menambahkan bahwa Portal Layanan Terpadu (e-Services) UNS tidak hanya menyediakan layanan akademik dan administrasi, tetapi juga mengakomodasi keluhan civitas akademika secara digital. Setiap pengaduan dapat diajukan, dipantau, dan ditangani dengan lebih cepat melalui sistem notifikasi otomatis, memastikan transparansi dan responsivitas layanan.

Dari hasil koordinasi ini diharapkan layanan terpadu Universitas Sebelas Maret segera terwujud dengan salah satunya melalui persiapan regulasi yang ada didalamnya.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru