
Tim Reformasi Birokrasi Sekretaris Universitas Sebelas Maret menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Workshop Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS). Kegiatan workshop dilaksanakan Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, Pukul 13.00-14.30 WIB, di Ballroom Indraprastha UNS Inn, dan dihadiri oleh Jajaran Pimpinan, Tim Zona Integritas, Tim Manajemen Risiko dan Tim Rencana Strategis FISIP UNS
Dalam rangkaian acara tersebut Kepala Bidang Reformasi Birokrasi Sekretaris Universitas, Prof Dr. Hari Purwadi , S.H. menyampaikan beberapa hal terkait apa itu zona integritas dan dokumen pendukung apa yang saja yang dipersyaratkan dalam pengisian LKE ZI.
Dekan FISIP UNS, Dr. Didik Gunawan Suharto, S.Sos.,M.Si menyampaikan kegiatan workshop ini sebagai koordinasi tim zona integritas, tim manajemen risiko sekaligus finalisasi Rencana Strategis FISIP UNS 2025-2029, karena ketiga tim tersebut saling terkait dengan proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Jadi kegiatan workshop ini dimaksudkan sebagai proses pembangunan zona integritas dengan harapan semua manajer area dalam zona integritas FISIP UNS menjadi semakin paham dan mengerti tentang pentingnya zona integritas yang dipahami oleh semua stakeholder yang ada.
Sedangkan Prof Hari Purwadi, dalam paparannya menyampaikan bahwa upaya pembangunan zona integritas mempunyai tujuan besar, untuk menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, serta merupakan salah satu kontrak kinerja Rektor Universitas Sebelas Maret dengan Kementerian.
Lebih jauh Prof Hari Purwadi menyampaikan bahwa saat ini beberapa aspek untuk pemenuhan pengisian LKE ZI masih belum tersedia di UNS sehingga sulit untuk mencapai batas nilai minimal pengajuan ZI WBK/WBBM. Namun demikian Universitas Sebelas Maret optimis, melalui kerja bersama Tim Reformasi Birokrasi di Sekretaris Universitas dan Unsur dibawah Rektor berupaya memenuhi setiap poin penilaian yang ada dalam lembar kerja evaluasi dari Kementerian PAN RB.