
Bertempat di Ruang Meeting Sekolah Vokasi Kampus Tirtomoyo Jalan Kolonel Sutarto 150K, Jebres, Surakarta, Tim Reformasi Birokrasi Sekretaris Universitas Sebelas Maret melakukan pendampingan pengisian lembar kerja evaluasi zona integritas (LKE ZI) Sekolah Vokasi UNS. Kegiatan pendampingan pengisian LKE ZI Sekolah Vokasi dilaksanakan Senin, tanggal 8 September 2025, Pukul 09.00-11.30 WIB, dan dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Sekolah Vokasi, Tim Sekretaris Universitas dan para manajer area reformasi birokrasi Sekolah Vokasi UNS.

Dalam rangkaian acara tersebut Sekretaris Universitas, Prof Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag. M.Ag., M.H. menyampaikan beberapa hal terkait apa itu zona integritas dan dokumen pendukung apa yang saja yang dipersyaratkan dalam pengisian LKE ZI. Karena zona integritas merupakan salah satu kontrak kinerja Rektor UNS dengan Kementerian. Proses pengisian lembar evaluasi yang diisikan nanti bisa menjadi salah satu barometer UNS dalam upaya mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena pembangunan zona integritas mempunyai tujuan besar, salah satunya untuk menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Dr. Sumardiyono, S.KM., M.Kes. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Sekolah Vokasi UNS menyampaikan kegiatan pendampingan pengisian LKE ZI ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran jelas dan lengkap kepada semua penanggung jawab manajer area zona integritas Sekolah Vokasi terkait beberapa dokumen yang harus diunggah oleh Sekolah Vokasi dalam proses pembangunan zona integritas serta pelayanan yang menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal kedepan.