Koordinasi Pembahasan Usulan SOTK UPT Laboratorium Terpadu UNS Dengan Sekretaris Universitas

Bidang Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Universitas bersama Pimpinan Unit Pelayanan  Laboratorium Terpadu  Universitas Sebelas Maret  (UPT Lab Terpadu UNS) mengadakan Rapat Koordinasi terkait usulan SOTK di UPT Laboratorium Terpadu UNS.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 25  April 2025, Pukul 13.00-14.30 WIB di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa Lantai 2 UNS, yang dihadiri oleh Kepala UPT Lab Terpadu Prof. Venty Suryanti, S.Si., M.Phil., Ph.D; Kepala Seksi Pelayanan UPT Lab Terpadu,  Prof. Dr. Endang Susilowati, S.Si., M.Si dan Rina Sulistyowati, S.T., M.T.,  selaku Kepala Seksi Tata Usaha UPT Laboratorium Terpadu; Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Penatausahaan Karier, Iwan Kusmartono, S.H. Sedangkan dari Sekretaris Universitas dihadiri oleh Kepala Bidang Ortala, Dr. Tuhana, S.H., M.Si. dan Kepala Seksi Ortala  Achmad, S.H., M.H.

Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut,  Dr. Tuhana mewakili Sekretaris Universitas menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan menyamakan  persepsi terhadap usulan SOTK baru dari UPT Laboratorium Terpadu seiring dengan perkembangan dan kebutuhan organisisasi di UNS.

Kepala UPT Lab Terpadu, Prof. Venty dalam paparan menyampaikan latar belakang yang mendasari usulan SOTK UPT Laboratorium Terpadu tersebut. Pertama, karena penyesuaian SOTK baru yang disebabkan adanya perubahan organisasi di UNS. Kedua, ajuan SOTK baru ini penting karena hasil Komite Akreditasi Nasional (KAN) terkait dengan UPT Laboratorium UNS harus ada legalisasi baru. Ketiga, SOTK UPT Laboratorium UNS karena  SOTK ini dibuat untuk mengakomodasi keperluan Akreditasi KAN sebagai Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi sesuai ISO 17025:2017, dimana dalam struktur organisasi yang diperlukan dalam  Aturan ISO 17025:2017 harus ada yang berwenang sebagai manajer puncak, manajer mutu dan manajer teknis atau disesuaikan dengan nomenklaur organisasi di UNS.

Hasil dari koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi stakeholder dalam menentukan langkah selanjutnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru