Sekretaris Universitas bersama Tim Pengusul Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Pengajuan Usulan Draf Struktur Organsasi dan Tim Pengelola Laboratorium Fakultas Kedokteran Terpadu Universitas Sebelas Maret, Selasa, 20 Maret 2025, Pukul 10.00-11.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang SDM Gedung dr Prakosa UNS.
Rapat koordinasi dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang akan mengawal proses perencanaan hingga proses perjalanan terbitnya Surat Keputusan Rektor berkaitan dengan Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret. Para Stakeholder tersebut diantaranya Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H., selaku Sekretaris Universitas, Dr. Tuhana, S.H, M.Si., selaku Kepala Bidang Organisasi Tata Laksana Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Prof. Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum., selaku Kepala Bidang Reformasi Birokrasi Sekretaris Universitas, Tri Nugraha Susilawati, dr., M.Med., Ph.D, selaku Kepala Laboratorium Kedokteran Terpadu Fakultas Kedokteran, Dr. Yulia Sari, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bagian Parasitologi Fakultas Kedokteran, Tunggul Ardi, S.Si., selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Kedokteran, para Kepala Seksi dan staf di Sekretaris Universitas.

Dalam kata pengantarnya Sekretaris Universitas, Prof Agus Riwanto menyampaikan bahwa struktur organisasi Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret merupakan struktur organisasi yang unik dan spesifik, namun demikian penting kiranya bahwa struktur yang dibangun ini tetap mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur di bawah Rektor dan Peraturan Rektor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat di bawah Rektor yang mengatur bagaimana organisasi tersebut tidak boleh saling berbenturan dan tidak sinkron karena akan menghambat proses koordinasi dan kinerja organisasi atau lembaga dalam hal ini UNS.
Pada dasarnya Pertama Laboratorium merupakan unsur yang unik dan spesifik dikarenakan memiliki bidang keilmuan yang luas dan kepentingan lain, yang mendukung proses belajar mengajar khusus dan berbeda agar tidak terjadi kendala nantinya. Kedua soal efisiensi, setiap struktur dan organisasi di UNS diharapkan mampu bekerja dengan ramping dan cekatan terkait uraian tugas dan jabatannya, Ujar Prof Agus Riwanto.
Selain itu, Rapat Kooordnasi Ini merupakan upaya menyamakan persepsi dan koordinasi khususnya yang terkait dengan dinamisasi dan upaya menangkap peluang pasar, dimana keluaran atau output dari rapat koordinasi ini adalah bagaimana aspek regulasi, aspek kelembagaan dan aspek sumber daya manusia dapat menjawab beberapa permasalah yang ada saat ini.

Tri Nugraha Susilawati, dr., M.Med., Ph.D, selaku Kepala Laboratorium Kedokteran Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret menyampaikan terkait alasan Usulan Draf Struktur Organisasi dan Tim Pengelola Laboratorium Kedokteran Terpadu yaitu tentang latar belakang inisiasi Laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran ada sebanyak 16 laboratorium, sehingga pada tahun 2021 atas usulan pimpinan sebelumnya yang menghendaki adanya standarisasi laboratorium sesuai dengan standarisasi salah satunya ISO 17025/2017 supaya apa yang dilakukan dalam pengajaran pengujian, penelitian reliable akurat dan terpercaya sesuai akreditasi nasional. Sejak saat itu Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret mulai berproses dan berbenah hingga mendapatkan sertifikat dari KANs hingga tahun 2024 ada empat laboratorium menyatakan siap menjadi laboratorium yang terpercaya siap yaitu laboratorium Lab Mikro Biologi, Lab Parasitologi, Lab Biomedik, Lab Patologi Anatomi hingga tergabung dalam Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran
Universitas Sebelas Maret, dan terus diupayakan hingga awal tahun 2025 agar terbentuk tata kelola dan organisasi Laboratorium sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.