Bidang Manajemen Risiko Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan kegiatan Workshop Finalisasi Buku Panduan Umum dan Buku Pedoman Teknis Manajemen Risiko, dan Validasi Empat Formulir Risk Register Manajemen Risiko Universitas Sebelas Maret , pada Selasa, 20 Mei 2025, Pukul 09.00-15.0 WIB di Ruang Sidang 3, lantai 2, Gedung dr Prakosa, Universitas Sebelas Maret.

Workshop ini dihadiri oleh Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H.,S.Ag., M.Ag.M.H. selaku Sekretaris Universitas, Dr. Isna Qadrijati, dr., M.Kes. selaku Kepala Bidang Manajemen Risiko, Sutiman, S.I.P., M.Si, selaku Kasi TU Manajemen Risiko serta Tim Penyusun Buku Panduan Umum dan Buku Pedoman Teknis Manajemen Risiko yaitu Dr. Lusi Ismayenti, S.T.,M.Kes., Rici Riansyah, M.M, Jihan Faradisha, S.KM., M.KKK, Afrian Eskartya Harjono, S.K.M, M. KKK, Ayu Prima Kartika, S.KM, M.KKK, Rizqy Kartika Sari, S.KM., M.KKK, Jordan Syah Gustav, S.S.T., M. Tr.T, Warda Yussy Rha, S. Tr.Kes., M.KKK.

Dalam sambutannya Sekretaris Universitas, Prof Agus Riwanto menyampaikan, Pertama saat ini telah terbit Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Kedua, Bidang Manajemen Risiko telah menyusun buku pedoman umum Manajemen Risiko yang diharapkan dapat memberikan pedoman secara umum terkait pengelolaan risiko yang ada di Universitas Sebelas Maret . Karena Manajemen Risiko merupakan bagian dan operasional UNS dan dikendalikan oleh masing-masing unit terkait, sehingga dengan pedoman Manajemen Risiko Universitas yang telah disusun ini akan memastikan bahwa kapabilitas institusi dan sumberdaya bekerja secara efisien dan efektif untuk mengelola peluang dan ancaman yang dihadapi.
Beliau manambahkan, dengan diterapkannya buku pedoman ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menjadi acuan yang bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam penerapan Manajemen Risiko di UNS serta dapat mewujudkan visi misi universitas dengan mengelola peluang dan pengendalian ancaman yang ada di Universitas Sebelas Maret nantinya, Ujar Prof Agus Riwanto.

Terkait dengan validasi formulir Risk Register Manajemen Risiko, Kepala Bidang Manajemen Risiko menyampaikan bahwa validasi formulir ini berfungsi penting untuk memastikan keakuratan, konsistensi, dan relevansi informasi risiko yang tercatat, serta membantu memastikan bahwa risiko yang teridentifikasi, dianalisa dan dimitigasi dalam daftar risiko benar-benar mewakili situasi dan potensi masalah yang dihadapi unit kerja, sehingga form risk register yang disusun dapat digunakan sebagai alat yang andal untuk mengelola risiko secara efektif, ungkap Dr Isna Qadrijati.